Berdasarkan Surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, No. 277/0/1999. Tanggal 14 Oktober 1999 NO. 200/0/2003 tanggal 31 Oktober 2003. Struktur organisasi Universitas Negeri Makassar terdiri atas komponen-komponen berikut ini :
- Rektor dan pembantu Rektor
- Senat
- Fakultas Fakultas
- Program Pascasarjana
- Dosen
- Lembaga Penelitian
- Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat
- Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan
- Biro Administrasi Umum dan Keuangan
- Biro Administrasi Perencanaan dan Sistem Informasi
- Unit Pelaksana Teknis
- UPT Perpustakaan
- ICT Center
- Unit Pelaksana Teknis Lainnya
12. Dewan Penyantun

































